Header Ads

Header Ads

Ipmafa Terima SK Alih Status dari Kemenag


Jakarta, – Sedikitnya  3 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) memperoleh izin alih status dari sekolah tinggi menjadi Institut. Sekolah tinggi ini meliputi STAI Muhammadiyah Sinjai, STAI Mambaul Ulum, Surakarta, dan STAI Mathaliul Falah Pati yang menjadi Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA).
Sedangkan lembaga pendidikan Islam yang berhasil mendapatkan izin pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) ada tujuh lembaga, yakni : Yayasan Imam Syafii Pekanbaru, Riau. Yayasan Pondok Pesantren Darul Falah, Pagutan, Mataram, NTB. Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Huda, Rawalo, Banyumas, Jawa Tengah. Yayasan Pondok Pesantren Al Falah, Petung, Panceng, Gresik, Jawa Timur. Hal ini disampaikan Mastuki, Kasubdit Kelembagaan, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Kementerian Agama dalam acara penyerahan SK alih status di gedung Kementerian Agama Jakarta, Rabu siang (20/01/2016).
Besarnya animo masyarakat untuk menguliahkan anaknya di lembaga pendidikan tinggi Islam membuat pemerintah membuka pelayanan pembukaan program studi baru yang terkait dengan pengembangan studi Islam. Mastuki menyampaikan bahwa pemberian izin tersebut melalui berbagai tahapan dan ketentuan 4 lembaga tersebut layak diberikan izin pendirian PTKIS.
Usai menyerahkan surat keputusan izin dan alih status kepada semua perwakilan lembaga, Mastuki berpesan agar tidak menyia-nyiakan amanah ini. Ia berharap dengan keluarnya izin itu dapat mempercepat proses intelektualisasi Islam ditengah-tengah masyarakat. Hadir mewakili Ipmafa, Dr. Ali Subhan, Wakil Rektor II Ipmafa, dalam serah terima SK Kemenag tersebut.